Kata az-zurra’ dalam ayat tersebut adalah bentuk jamak dari
az-zari’ yang artinya peladang, petani atau penanam tanaman. Bertani
merupakan profesi kuno untuk mencari nafkah kehidupan. Indo-
nesia adalah negara agraris, tetapi kini sektor pertanian telantar
karena kebijakan ekonomi nasional yang tidak berpihak pada para
petani dengan lahan sempit dan bermodal kecil. Allah subhanahu
wata’ala membuat perumpamaan infak pada jalan-Nya seperti tana-
man yang berbuah banyak. “Perumpamaan mereka yang menyum-
bangkan harta di jalan Allah seperti sebutir biji menumbuhkan tujuh
bulir, pada setiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan bagi di-
kehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.” (Al-
Baqarah/2:261)
https://ejournal.unida.gontor.ac.id/index.php/tsaqafah/article/view/107
Tidak ada komentar:
Posting Komentar