Kamis, 03 Agustus 2017

Jual-Beli On-Line Berdasarkan Perspektif AlQuran

A. Jual-Beli On-line

Informasi bibliografi

Informasi bibliografi

 

Informasi bibliografi

JudulJual Beli Online menurut Madzhab Asy-Syafi'iPengarangMuhammad Rizqi RomdhonPenerbitPustaka Cipasung, 2015

Jual-Beli merupakan suatu interaksi untuk memudahkan masyarakat demi mendapatkan keperluannya. Sebelum adanya jual-beli, masyarakat lebih dulu mengenal istilah barter, yang mana barter menjadi transaksi masyarakat dalam memudahkan hasratnya untuk dapat memenuhi tercapainya segala keperluan.

Barter menggunakan metode bertukar barang antara si pemilik satu dengan pemilik yang lainnya. Namun cara tersebut sudah mulai ditinggalkan oleh masyarakat sejak mata uang telah dicetak dan disebar luaskan. Dimulai dari sinilah terjadi pergeseran metode transaksi untuk mendapatkan barang yang diinginkan.

Seiring melesatnya teknologi yang begitu cepat, ditambah dengan pola hidup manusia yang serba praktis alias tidak menghendaki proses sulit dan lama. Dengan memanfaatkan teknologi dimasa kini, masyarakat sudah akrab dengan smartphone. Bahkan dapat dipastikan masyarakat postmodern kini memiliki lebih dari satu smartphone terlebih mereka yang hidup dikota besar.

Dengan demikian cara bertransaksipun lebih mudah dan praktis lagi melalui media sosial atau lebih dikenal dengan dunia maya, inilah yang di namai dengan Jual-Beli on-line. Selain mudah dan praktis praktik jual-beli ini juga dapat mengesiensikan waktu. Karena transaksi dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus berkunjung ke penjual tersebut dan dapat dilakukan dimanapun, juga dapat dengan mengerjakan akivitas lainnya.

Sudah selayaknya manusia dapat memanfaatkan dengan bijak segala fasilitas dan kemudahan hidup yang telah tersedia. Jangan sampai kemudahan malah membuat manusia terjerumus kedalam jurang kenistaan.

Hal ini dapat menguntungkan banyak pihak. Terutama remaja, ketimbang menggunakan handphone hanya untuk aktif di sosial media tanpa tujuan yang jelas, lebih baik memanfaatkannya untuk hal yang menguntungkan.

Efektif dan efisien itulah penyebab utamanya, mahasiswa tidak memerlukan modal yang besar untuk memiliki kios on-line, begitu juga tidak menguras waktu yang banyak untuk bisa mengelolanya.

B. Perspektif AlQuran tentang Jual-Beli On-line

C. Praktik Jual-Beli On-line sesuai Al-Qur'an

Tidak ada komentar:

Qurban Pertamaku 2023

Rangkaian cerita yang Allah susun semuanya sempurna, indah, tidak ada yang janggal, apalagi keliru. Skenario Allah tersusun begitu apik, har...